KASUS PELANGGARAN PAJAK

Tidak Setor Pajak Pertambahan Nilai Rp 10,7 Miliar, Bos PT HMS Ditahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara menyerahkan CPT, tersangka pengemplang pajak Rp 10,7 miliar ke Kejaksaan Tinggi DKI. CPT merupakan Direktur PT HMS yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Waluyo menerangkan, penyidikan kasus manipulasi pajak ini dilakukan Kanwil DJP Jakarta Utara. "Kita menindaklanjuti dengan membuatkan tuntutan perkara pidananya," katanya. Saat dilimpahkan petugas Kanwil DJP Jakarta Utara ke kejaksaan, tersangka mengenakan kemeja putih lengan panjang bermotif garis-garis. Tersangka juga tak memberikan pernyataan apapun kala digiring ke ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI. "Petugas Kanwil DJP dan tersangka datang pukul 10," sebut Waluyo. Proses pelimpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka pun tak berlangsung lama. Menjelang tengah hari, CPT s...